umlah Pasangan Usia Subur (PUS) menurut Kesetraan BerKB

Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun atau pasangan suami istri yang istri berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid atau istri berumur lebih dari 50 tahun, tetapi masih haid (datang bulan). PUS yang menjadi peserta KB adalah pasangan usia subur yang suami/istrinya sedang memakai atau menggunakan salah satu alat atau cara kontrasepsi modern pada tahun pelaksanaan pendataan keluarga.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Allowed Users
Kilde
Version
Forfatter
Forfatters e-mail
Vedligeholdes af
Vedligeholders e-mail
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Last Updated Oktober 17, 2022, 09:15 (WITA)
Oprettet Oktober 11, 2022, 10:53 (WITA)