Rencana Strategis (Renstra) 2021-2026 Kecamatan Denpasar Utara

Menindaklanjuti amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, seiring dengan penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021-2026, setiap Perangkat Daerah menyusun RencanaStrategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.

Data dan Sumberdaya

Informasi Tambahan

Kolom Nilai
Allowed Users
Sumber
Versi
Pembuat
Email Pembuat
Pemelihara
Email Pemelihara
ISO 19139:2007 XML specification for geospatial metadata (ISO 19115:2003 / SNI ISO 19115:2012 metadata)
QGIS geospatial metadata
Terakhir Diperbarui 25 Januari 2024, 14.49 (WITA)
Dibuat 25 Januari 2024, 14.49 (WITA)